TEMPO.CO, Jakarta - Lima tahun sudah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menahkodai negeri ini. Tak terasa, 5 tahun Jokowi sudah menjadi CEO Indonesia, yang banyak dikenang dengan semangatnya untuk menggeber pembangunan infrastruktur.
Di periode I pemerintahan Jokowi, pembangunan infrastruktur memang menjadi fokus dan perhatian utama. Bahkan, kata infrastruktur seperti sudah melekat pada citra diri pemerintahan Jokowi- JK.
Jokowi meyakini, sektor infrastruktur diyakini adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mengacu pada hasil studi Dana Moneter Internasional (2014), kenaikan investasi infrastruktur publik mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Setiap 1 persen kenaikan investasi infrastruktur di negara berkembang akan meningkatkan output sebesar 0,1 persen pada tahun tersebut, dan 0,25 persen pada empat tahun kemudian.
Berkaca dari hal itulah, pemerintah terus meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada awal pemerintahan Jokowi-JK tahun 2014, anggaran infrastruktur tercatat baru sebesar Rp269,1 triliun. Empat tahun kemudian, pada 2018, anggaran infrastruktur mencapai Rp410 triliun. Pada APBN 2019, anggaran infrastuktur naik 2,4 persen lagi menjadi Rp 415 triliun.
Lalu, dari mana pemerintahan Jokowi mendapatkan anggaran besar untuk sektor infrastruktur itu?